Berita Terkini PERJANJIAN KINERJA Kecamatan Metro Timur

PERJANJIAN KINERJA Kecamatan Metro Timur

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : NASRODIN LATIF

Jabatan          : Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : HERI SUPARNI, S.IP

Jabatan          : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan program kerja yang ada.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.

  Pihak Kedua Atasan Langsung Ka Sub Bagian Umum dan Kepegawaian      



  HERI SUPARNI, S.IP
NIP. 19690304 199303 2 005
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama Pegawai Yang Bersangkutan  


     
  NASRODIN LATIF
NIP. 19640513 198603 1 008

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : HAZAIRIN HS, S.IP

Jabatan          : Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : WAGINO

Jabatan          : Kasi Pemerintahan Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Seksi Pemerintahan sesuai dengan program kerja yang ada.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.

  Pihak Kedua Atasan langsung Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib    



    WAGINO
NIP. 19640508 198503 1 006
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama Pegawai Yang Bersangkutan          



HAZAIRIN HS, S.IP
NIP. 19750929 200902 1 003

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : EKAWATI

Jabatan          : Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : Dra,ROSITA,MM

Jabatan          : Camat  Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Seksi Pemerintahan sesuai dengan program kerja yang ada.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.

  Pihak Kedua Atasan langsung  Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib      


  W A G I N O
NIP. 19640508 198503 1 006
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama Pegawai yang Bersangkutan          


EKAWATI
NIP. 19820714 201001 2 006

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : ALI SETIAWAN

Jabatan          : Staf Sub Bagian Keuangan Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : DWI SUPRIYANTO, S.IP

Jabatan          : Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Keuangan sesuai dengan program kerja yang ada.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.

  Pihak Kedua Atasan Langsung Kepala Sub Bagian Keuangan        



DWI SUPRIYANTO, S.IP NIP. 19770301 200501 1 005
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama Pegawai yang Bersangkutan        



  ALI SETIAWAN
NIP. 19780214 200501 1 009

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : SRI WELAS ASIH

Jabatan          : Staf Sub Bagian Keuangan Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : DWI SUPRIYANTO, S.IP

Jabatan          : Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Keuangan sesuai dengan program kerja yang ada.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.

  Pihak Kedua Atasan langsung Ka Sub Bagian Keuangan        



DWI SUPRIYANTO, S.IP NIP. 19770301 200501 1 005
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama Pegawai Yang Bersangkutan      


    SRI WELAS ASIH
NIP. 19821215 200701 2 005

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : SUWARTO

Jabatan          : Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : HERI SUPARNI, S.IP

Jabatan          : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan program kerja yang ada.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.

.

  Pihak Kedua Ka Sub Bagian Umum dan Kepegawaian    




    HERI SUPARNI, S.IP
NIP. 19690304 199303 2 005
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama          



SUWARTO
NIP. 19750809 200801 1 007

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : MUHAMMAD IKHSAN

Jabatan          : Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : RUDIN, SE

Jabatan          : Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Seksi Pembangunan sesuai dengan program kerja yang ada.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.

  Pihak Kedua Atasan langsung Kepala Seksi Pembangunan        



RUDIN, SE
NIP. 19630809 198903 1 004
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama Pegawai yang Bersangkutan          


MUHAMMAD IKHSAN
NIP. 19850319 200312 1 002

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : FAISAL FRENKI TIGER

Jabatan          : Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : HERI SUPARNI, S.IP

Jabatan          : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan program kerja yang ada.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.

  Pihak Kedua Atasan Langsung Ka Sub Bagian Umum dan Kepegawaian    


    HERI SUPARNI, S.IP
NIP. 19690304 199303 2 005
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama Pegawai Yang Bersangkutan          


FAISAL FRENKI TIGER
NIP. 19820212 200902 1 006

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos

Jabatan          : SEKRETARIS Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : Dra.ROSITA,MM

Jabatan          : CAMAT  Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  Pihak Kedua Atasan langsung Camat    


  Dra,ROSITA,MM
NIP. 19700315 199003 2
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama          


BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos NIP.19790223 199802 1 001  

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : RUDIN, SE

Jabatan          : KASI PEMBANGUNAN Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : Dra.ROSITA,MM

Jabatan          : CAMAT  Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  Pihak Kedua Atasan langsung Camat      


Dra,ROSITA,MM
NIP. 19700315 199003 2
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama          


RUDIN, SE
NIP.1963 08091989 1 004  

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : SARMIATI,S.IP,MM

Jabatan          : KASI EKONOMI Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : Dra.ROSITA,MM

Jabatan          : CAMAT  Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  Pihak Kedua Atasan langsung Camat  


    Dra,ROSITA,MM
NIP. 19700315 199003 2
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama        


  SARMIATI,S.IP,MM
NIP. 197511261995032002  

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : PUTRI MEGASARI,S.SOS

Jabatan          : KASI KESRA Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : Dra.ROSITA,MM

Jabatan          : CAMAT  Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  Pihak Kedua Atasan langsung Camat      


Dra,ROSITA,MM
NIP. 19700315 199003 2
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama          


PUTRI MEGASARI,S.SOS NIP.19620301 198303 2 004  

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2019

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : HERI SUPARNI,S.IP

Jabatan          : KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos

Jabatan          : Sekretaris Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  Pihak Kedua Sekretaris Camat        


BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos
NIP. 19790223 199802 1 001
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama          



HERI SUPARNI,S.IP
NIP.19690328 199303 2 005  

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : DWI SUPRIYANTO,S.IP

Jabatan          : KASUBAG KEUANGAN Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos

Jabatan          : Sekretaris  Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  Pihak Kedua Sekretaris Camat        


BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos
NIP. 19790223 199802 1 001
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama          


DWI SUPRIYANTO,S.IP
NIP.19770301 200501 1 005  

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : WAGINO

Jabatan          : Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : Dra. ROSITA, MM

Jabatan          : Camat Kecamatan Metro Timur

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  Pihak Kedua Atasan Langsung Camat      


Dra. ROSITA, MM NIP. 19700315 199003 2
Metro,    Januari  2020 Pihak Pertama          


WAGINO         
NIP.19640508 198503 1006                                      

PERJANJIAN KINERJA

TAHUN 2020

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama             : Dra. ROSITA

Jabatan          : Camat Metro Timur

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : ACHMAD PAIRIN

Jabatan          : Walikota Metro

Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.

Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Kebersihasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  Pihak Kedua WALIKOTA METRO,    


ACHMAD PAIRIN
Metro,        Januari  2020
Pihak Pertama CAMAT METRO TIMUR  


  Dra. ROSITA,MM
Pembina Tk I
NIP. 197003151990032001

Related Post

Sehari Terima 3 Layanan Pengantaran, Driver Ambulance Ceria Metro Timur: Melayani Demi KemanusiaanSehari Terima 3 Layanan Pengantaran, Driver Ambulance Ceria Metro Timur: Melayani Demi Kemanusiaan

Metro Timur – Jumat, 10 November 2023. Layanan Ambulance Ceria Metro Timur memberikan kontribusi nyata dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat. Pada hari ini, dalam sehari, layanan ini berhasil melayani pengantaran