TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : NASRODIN LATIF
Jabatan : Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : HERI SUPARNI, S.IP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan program kerja yang ada.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.
Pihak Kedua Atasan Langsung Ka Sub Bagian Umum dan Kepegawaian HERI SUPARNI, S.IP NIP. 19690304 199303 2 005 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama Pegawai Yang Bersangkutan NASRODIN LATIF NIP. 19640513 198603 1 008 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : HAZAIRIN HS, S.IP
Jabatan : Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : WAGINO
Jabatan : Kasi Pemerintahan Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Seksi Pemerintahan sesuai dengan program kerja yang ada.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.
Pihak Kedua Atasan langsung Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib WAGINO NIP. 19640508 198503 1 006 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama Pegawai Yang Bersangkutan HAZAIRIN HS, S.IP NIP. 19750929 200902 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : EKAWATI
Jabatan : Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Dra,ROSITA,MM
Jabatan : Camat Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Seksi Pemerintahan sesuai dengan program kerja yang ada.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.
Pihak Kedua Atasan langsung Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib W A G I N O NIP. 19640508 198503 1 006 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama Pegawai yang Bersangkutan EKAWATI NIP. 19820714 201001 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ALI SETIAWAN
Jabatan : Staf Sub Bagian Keuangan Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : DWI SUPRIYANTO, S.IP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Keuangan sesuai dengan program kerja yang ada.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.
Pihak Kedua Atasan Langsung Kepala Sub Bagian Keuangan DWI SUPRIYANTO, S.IP NIP. 19770301 200501 1 005 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama Pegawai yang Bersangkutan ALI SETIAWAN NIP. 19780214 200501 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SRI WELAS ASIH
Jabatan : Staf Sub Bagian Keuangan Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : DWI SUPRIYANTO, S.IP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Keuangan sesuai dengan program kerja yang ada.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.
Pihak Kedua Atasan langsung Ka Sub Bagian Keuangan DWI SUPRIYANTO, S.IP NIP. 19770301 200501 1 005 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama Pegawai Yang Bersangkutan SRI WELAS ASIH NIP. 19821215 200701 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUWARTO
Jabatan : Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : HERI SUPARNI, S.IP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan program kerja yang ada.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.
.
Pihak Kedua Ka Sub Bagian Umum dan Kepegawaian HERI SUPARNI, S.IP NIP. 19690304 199303 2 005 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama SUWARTO NIP. 19750809 200801 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MUHAMMAD IKHSAN
Jabatan : Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : RUDIN, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Seksi Pembangunan sesuai dengan program kerja yang ada.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.
Pihak Kedua Atasan langsung Kepala Seksi Pembangunan RUDIN, SE NIP. 19630809 198903 1 004 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama Pegawai yang Bersangkutan MUHAMMAD IKHSAN NIP. 19850319 200312 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : FAISAL FRENKI TIGER
Jabatan : Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : HERI SUPARNI, S.IP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Staf pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan program kerja yang ada.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja capaian kinerja.
Pihak Kedua Atasan Langsung Ka Sub Bagian Umum dan Kepegawaian HERI SUPARNI, S.IP NIP. 19690304 199303 2 005 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama Pegawai Yang Bersangkutan FAISAL FRENKI TIGER NIP. 19820212 200902 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos
Jabatan : SEKRETARIS Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Dra.ROSITA,MM
Jabatan : CAMAT Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Atasan langsung Camat Dra,ROSITA,MM NIP. 19700315 199003 2 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos NIP.19790223 199802 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUDIN, SE
Jabatan : KASI PEMBANGUNAN Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Dra.ROSITA,MM
Jabatan : CAMAT Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Atasan langsung Camat Dra,ROSITA,MM NIP. 19700315 199003 2 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama RUDIN, SE NIP.1963 08091989 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SARMIATI,S.IP,MM
Jabatan : KASI EKONOMI Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Dra.ROSITA,MM
Jabatan : CAMAT Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Atasan langsung Camat Dra,ROSITA,MM NIP. 19700315 199003 2 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama SARMIATI,S.IP,MM NIP. 197511261995032002 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : PUTRI MEGASARI,S.SOS
Jabatan : KASI KESRA Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Dra.ROSITA,MM
Jabatan : CAMAT Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Atasan langsung Camat Dra,ROSITA,MM NIP. 19700315 199003 2 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama PUTRI MEGASARI,S.SOS NIP.19620301 198303 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : HERI SUPARNI,S.IP
Jabatan : KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Sekretaris Camat BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos NIP. 19790223 199802 1 001 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama HERI SUPARNI,S.IP NIP.19690328 199303 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : DWI SUPRIYANTO,S.IP
Jabatan : KASUBAG KEUANGAN Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Sekretaris Camat BUDI MARYANTO EKA SAPUTRA, S.Sos NIP. 19790223 199802 1 001 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama DWI SUPRIYANTO,S.IP NIP.19770301 200501 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : WAGINO
Jabatan : Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Dra. ROSITA, MM
Jabatan : Camat Kecamatan Metro Timur
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Atasan Langsung Camat Dra. ROSITA, MM NIP. 19700315 199003 2 | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama WAGINO NIP.19640508 198503 1006 |
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta perorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dra. ROSITA
Jabatan : Camat Metro Timur
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : ACHMAD PAIRIN
Jabatan : Walikota Metro
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Kebersihasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua WALIKOTA METRO, ACHMAD PAIRIN | Metro, Januari 2020 Pihak Pertama CAMAT METRO TIMUR Dra. ROSITA,MM Pembina Tk I NIP. 197003151990032001 |