Metro Timur, 30 September 2025 – Kecamatan Metro Timur melalui Kasi Pemerintahan mewakili Camat Metro Timur menghadiri Sosialisasi Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar di Aula Polres Kota Metro.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Metro. Sosialisasi KUHP baru menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum, terutama bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik yang selaras dengan aturan terbaru.
KUHP yang disahkan pada 2023 ini membawa sejumlah pembaruan penting, termasuk penguatan asas keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan penerapan hukum yang lebih humanis sesuai perkembangan zaman. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para aparatur pemerintah memiliki bekal yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika hukum di tengah masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kita tidak hanya belajar aturan baru, tapi juga bagaimana mengimplementasikannya secara bijak demi terciptanya ketertiban, keadilan, dan kenyamanan bersama,” ungkap salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kecamatan Metro Timur menyambut baik inisiatif Polres Kota Metro dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diharapkan semakin kokoh untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)(Admmetim)

