Metro Timur, 27 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menunjukkan komitmen serius dalam mendampingi masyarakat agar program pembangunan berjalan transparan, berkualitas, dan tepat sasaran. Hal ini ditunjukkan dalam kegiatan Ekspose Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Jaksa Pengacara Negara, Rabu (27/8).
Acara tersebut menghadirkan seluruh Camat, Lurah, dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) se-Kota Metro. Dalam forum ini, para Camat memaparkan program pemberdayaan yang akan dilaksanakan di masing-masing wilayah.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Metro bersama jajaran memberikan penguatan, masukan, serta arahan agar pelaksanaan program swakelola dapat berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kualitas hasil. “Program ini harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun fisik di lapangan,” tegasnya.
Diskusi interaktif pun berlangsung hangat. Para Ketua Pokmas menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Kejari Metro yang dinilai menjadi bentuk dukungan nyata agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan juga subjek yang berperan aktif.
Sebagai informasi, Swakelola Tipe IV merupakan pola pengadaan barang/jasa yang melibatkan masyarakat secara penuh. Mulai dari musyawarah kelurahan, perencanaan, pembentukan kelompok, pelaksanaan hingga pengawasan, semua dilakukan bersama masyarakat. Tujuannya jelas: meningkatkan partisipasi warga, mengoptimalkan potensi lokal, sekaligus mempercepat pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Kota Metro tidak hanya cepat, tapi juga bersih, berkualitas, dan berkelanjutan.
(Red)(Admemtim)(df)


