Metro Timur, Selasa, 15 Juli 2025 — Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Metro Timur yang diwakili oleh stafnya menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencatatan Pernikahan dalam Upaya Pencegahan Pernikahan di Bawah Umur yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Yosorejo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi dan mencegah terjadinya pernikahan di usia anak, yang kerap berdampak negatif pada masa depan generasi muda.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kasi Kesra Kecamatan Metro Timur menyampaikan bahwa pencatatan pernikahan bukan hanya soal legalitas, tetapi juga perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dalam keluarga. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah pernikahan dini.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Timur, Ketua TP-PKK Kelurahan Yosorejo, serta tamu undangan lainnya dari unsur tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber terkait prosedur pencatatan pernikahan, dampak psikologis dan sosial dari pernikahan anak, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh orang tua dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya di Kelurahan Yosorejo, dapat memahami pentingnya pernikahan yang sah menurut hukum dan menjauhi praktik pernikahan di bawah umur, guna menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.(Red)(Admmetim)(df)




