Metro Timur – Kamis (22/12), Kecamatan Metro Timur Adakan Kegiatan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Kendaraan Bermotor dan Refleksi Akhir Tahun 2022 di Aula Kecamatan Metro Timur.
Kegiatan ini mengundang Forkopimcam dan seluruh elemen serta unsur masyarakat se-Kecamatan Metro Timur. Kegiatan ini dimaksudkan untuk saling menguatkan dan kolaborasi untuk Metro Timur lebih baik.
Dalam sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 yang dilakukan oleh Samsat Kota Metro, warga masyarakat turut aktif berdiskusi. Selain itu, dalam Refleksi Akhir Tahun, Camat Metro Timur, Ferry Handono, mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif dan kolaboratif dalam pembangunan di wilayah Metro Timur. (Red)








