Berita Terkini Gunakan Mesin Anjungan Mandiri, Layanan Pembuatan NIB di Metro Timur Tak Butuh Waktu Lama

Gunakan Mesin Anjungan Mandiri, Layanan Pembuatan NIB di Metro Timur Tak Butuh Waktu Lama

Metro Timur – Jumat (02/12), Kecamatan Metro Timur layani Warga Masyarakat dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kantor Kecamatan Metro Timur.

Pelayanan Pembuatan NIB di Kecamatan Metro Timur kini semakin cepat. Tersedianya Mesin Anjungan Mandiri dapat digunakan secara langsung oleh Warga Masyarakat dalam pembuatan NIB yang didampingi oleh Staf Kecamatan. Mesin Anjungan ini juga dilengkapi printer sehingga dokumen warga bisa langsung dicetak.

Warga cukup membawa KTP-el, Nomor Whatsapp Aktif / E-mail Aktif untuk bisa mengakses situs OSS dalam Pembuatan NIB, kemudian mengisi data-data yang dibutuhkan di Website OSS, dan tak perlu waktu lama, sekitar 8 menit proses pembuatan NIB di Metro Timur sudah selesai.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. (Red)

Related Post

Camat Metro Timur Dampingi Kapolres Metro Dalam Silaturahmi Bersama Warga RT 17 Kelurahan YosodadiCamat Metro Timur Dampingi Kapolres Metro Dalam Silaturahmi Bersama Warga RT 17 Kelurahan Yosodadi

Metro Timur, 5 September 2024 — Camat Metro Timur, Ferry Handono, mendampingi Kapolres Metro, Heri Sulistyo Nugroho, dalam kegiatan silaturahmi dengan warga RT 17 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Kegiatan

Camat Metro Timur Lakukan Pengawasan Realisasi PAD Sektor PBB-P2 untuk Percepatan Pencapaian TargetCamat Metro Timur Lakukan Pengawasan Realisasi PAD Sektor PBB-P2 untuk Percepatan Pencapaian Target

Metro Timur, 18 Juni 2025 – Dalam rangka mendorong percepatan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Camat Metro Timur bersama tim dari Kelurahan Tejosari melakukan pengawasan terhadap realisasi Pendapatan Pajak