Metro Timur – Senin, 20 Mei 2024, Kecamatan Metro Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di Aula Kecamatan Metro Timur. Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, dan berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro.
Dalam sambutannya, Sekda Bangkit Haryo Utomo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan. “PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang vital untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya dan manfaat dari pembayaran pajak,” ujar Bangkit.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai PBB-P2, termasuk prosedur pembayaran, perhitungan tarif, serta manfaat yang diperoleh dari pajak tersebut. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Sekcam Metro Timur, Dwi Susanto, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah proaktif dari pemerintah kecamatan untuk mendukung program BPPRD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat agar lebih memahami dan sadar akan pentingnya pembayaran pajak bumi dan bangunan,” kata Dwi.
Perwakilan dari BPPRD Kota Metro memberikan penjelasan rinci mengenai teknis pembayaran PBB-P2, termasuk kemudahan yang kini telah tersedia melalui berbagai saluran pembayaran, baik online maupun offline. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari para ahli terkait isu-isu yang mereka hadapi dalam pembayaran PBB-P2.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan wajib pajak. Diharapkan, melalui kegiatan ini, target penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 dapat tercapai dengan optimal, dan masyarakat semakin sadar akan peran mereka dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.
Dengan semangat kolaborasi dan edukasi, Kecamatan Metro Timur bersama BPPRD Kota Metro terus berupaya untuk menciptakan masyarakat yang taat pajak dan mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kota Metro. (Red)










