Berita Terkini Bertempat di RW 08 Yosorejo, Secara Simbolis Kajati Lampung Resmikan 22 Kampung Restorative Justice di Kota Metro

Bertempat di RW 08 Yosorejo, Secara Simbolis Kajati Lampung Resmikan 22 Kampung Restorative Justice di Kota Metro

Metro Timur – Selasa, 14 Februari 2023, bertempat di di Jalan Tengger, Gang Masjid RT 030 RW 080, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, secara simbolis resmikan 22 Kampung Restorative Justice (RJ) di Kota Metro.

Acara peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Metro, Ketua DPRD Kota Metro, Kapolres Metro yang diwakilkan oleh Kasat Reskrim, Dandim 0411/Metro, Ketua Pengadilan Metro yang diwakili oleh Wakil Ketua, Seluruh Kajari se-Lampung, Lurah Se-Kota Metro, Camat Se-Kota Metro, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, dan seluruh tamu undangan.

Kajati Lampung, Nanang, menyampaikan ia telah meminta Kejari Metro untuk intens melakukan pendampingan persoalan hukum di tengah masyarakat yang dapat diselesaikan melalui RJ.

“Dengan diresmikannya kampung RJ di seluruh Kelurahan yang ada di kota Metro ini, supaya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat ketika berhadapan dengan hukum,” kata Nanang, saat dimintai keterangan,” terangnya. (Red)

Related Post

Camat Metro Timur Sambut Mahasiswa IIB Darmajaya dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)Camat Metro Timur Sambut Mahasiswa IIB Darmajaya dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

Metro Timur, 30 Juli 2024 – Camat Metro Timur, Ferry Handono, S.IP., menyambut kedatangan mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Informatika Bisnis Darmajaya, Bandar Lampung, dalam kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).