Berita Terkini Kejari Metro Lakukan Sosialisasi dan Sarasehan Hukum Kampung Restoratif Justice di Kecamatan Metro Timur

Kejari Metro Lakukan Sosialisasi dan Sarasehan Hukum Kampung Restoratif Justice di Kecamatan Metro Timur

Metro Timur – Senin (30/01), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro lakukan Sosialisasi dan Sarasehan Hukum Kampung Restoratif Justice di Aula Kecamatan Metro Timur.

Hadir secara langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne, dan jajarannya. Acara tersebut dihadiri oleh Camat yang sekaligus mendampingi dan menyambut Kajari, Sekretaris Kecamatan, Para Kasi Kecamatan dan Staf, Lurah se-Metro Timur, Pamong RT/RW, Kader, serta tokoh masyarakat dari 5 Kelurahan di Metro Timur.

Peserta Sosialisasi dan Sarasehan sangat antusias dan mendukung dibentuknya Kampung Restoratif Justice di semua Kelurahan. Camat Metro Timur, Ferry Handono, selanjutnya akan segera berkordinasi dengan para Lurah untuk mewujudkan Kampung Restoratif Justice. (Red)

Related Post

Dari Loket ke Solusi: Camat Metro Timur Dorong Pelayanan Publik Inovatif di Yosorejo dan TejoagungDari Loket ke Solusi: Camat Metro Timur Dorong Pelayanan Publik Inovatif di Yosorejo dan Tejoagung

Metro Timur, 22 April 2026 – Pelayanan publik tidak lagi sekadar urusan administrasi di balik meja. Camat Metro Timur mendorong perubahan paradigma pelayanan menjadi lebih solutif, cepat, dan adaptif saat