Berita Terkini Tim Monev Kota Metro Bersama Pihak Kecamatan dan Kelurahan Laksanakan Monev Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Tim Monev Kota Metro Bersama Pihak Kecamatan dan Kelurahan Laksanakan Monev Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Metro Timur – Kamis (01/12), berdasarkan Surat Keputusan Walikota Metro Nomor: 691/KPTS/D-18/2022 tentang tim Pelaksana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Wilayah Metro, Kecamatan Metro Timur, yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Nurita Prihastuti, bersama Tim Monev Kota Metro laksanakan Monev Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Wilayah Kecamatan Metro Timur.

Aksi Monev tersebut diantaranya mendatangi Toko Yanto di Kelurahan Yosorejo, Toko Sumarsono di Kelurahan Tejoagung dan Toko-toko lain di Wilayah Metro Timur. Salah satu kios di depan Toko Unggas Tejoagung merurut menuturan pemilik kios sudah tutup dan ditinggalkan penyewa sejak lebaran Idul Adha 2022. (Red)

Related Post

Kecamatan Metro Timur Lakukan Pembinaan Dalam Rangka Persiapan Lomba Kelurahan Tingkat Kota MetroKecamatan Metro Timur Lakukan Pembinaan Dalam Rangka Persiapan Lomba Kelurahan Tingkat Kota Metro

Metro Timur – Jumat, 12 Mei 2023, Kecamatan Metro Timur lakukan pembinaan dan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Penilaian dan Evaluasi Perkembangan (Lomba Kelurahan) Tingkat Kota Metro Tahun 2023 di Aula