Metro Timur, 13 Februari 2026 — Pemerintah Kecamatan Metro Timur bersama Tim Badan Pendapatan Daerah Kota Metro menggelar Sosialisasi E-SPPT di lima kelurahan se-Metro Timur, Jumat (13/2). Kegiatan ini menjadi langkah konkret percepatan transformasi layanan pajak daerah berbasis digital.
Sosialisasi yang dihadiri para Ketua RW dan RT tersebut membahas pola baru penyampaian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) secara online melalui Aplikasi SIPOL yang dapat diunduh melalui Playstore maupun diakses melalui laman resmi https://sippol.metrokota.go.id.
Dari Kertas ke Digital: Lebih Cepat, Lebih Transparan
Melalui sistem E-SPPT, distribusi dokumen pajak tidak lagi sepenuhnya bergantung pada berkas fisik.
Warga kini dapat:
- Mengakses SPPT secara mandiri melalui gawai,
- Mengunduh dokumen kapan saja,Memantau kewajiban pajak dengan lebih praktis dan transparan.
- Langkah ini tidak hanya memangkas potensi keterlambatan distribusi, tetapi juga memperkuat akurasi data serta efisiensi pelayanan publik
Peran Strategis RT dan RWDalam forum tersebut, Ketua RW dan RT diberikan pemahaman teknis mengenai alur akses aplikasi, tata cara penyampaian informasi ke warga, serta mekanisme pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan digital.
RT dan RW diposisikan sebagai digital ambassador di lingkungannya masing-masing, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam adaptasi sistem baru ini.Menuju Metro Timur yang Adaptif dan ModernSinergi antara Kecamatan Metro Timur dan Bapenda Kota Metro mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi pajak daerah diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga membangun budaya pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan ramah teknologi.
Dengan inovasi E-SPPT, Metro Timur menegaskan diri sebagai wilayah yang adaptif terhadap perubahan, menghadirkan layanan publik yang semakin mudah, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red)(Admmetim)(df)








