Metro Timur, 26 November 2025 – Kejaksaan Negeri Metro kembali melakukan pendampingan dan monitoring terhadap kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan melalui skema Swakelola Tipe IV yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di wilayah Kecamatan Metro Timur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Datun Kejari Metro, para Lurah se-Kecamatan Metro Timur, serta seluruh pengurus Pokmas.
Dalam sesi pendampingan, pihak Kejari Metro menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi oleh Pokmas, terutama dokumen-dokumen yang menjadi dasar pertanggungjawaban kegiatan dan penyusunan Laporan Akhir. Pendampingan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, menggali apakah terdapat kendala selama proses pembangunan serta memastikan bahwa hasil kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Usai diskusi, rombongan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi pembangunan. Hasil pengecekan menunjukkan progres fisik telah mencapai 100% dengan kondisi bangunan yang dinilai baik dan sesuai ketentuan. Informasi kegiatan pun telah dipasang lengkap pada plang proyek serta prasasti yang menempel pada bangunan.
Camat Metro Timur bersama para Lurah menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Kejari Metro atas pendampingan berkelanjutan yang diberikan, serta rasa terima kasih kepada para pengurus Pokmas atas hasil pekerjaan yang dinilai rapi, tepat waktu, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga pembangunan ini membawa kebahagiaan bagi warga dan menjadi awal dari peningkatan sarana-prasarana di titik lain yang masih membutuhkan,” ujar Camat.
Kegiatan pendampingan ini kembali menegaskan komitmen kolaboratif antara pemerintah kelurahan, Pokmas, dan Kejari Metro dalam memastikan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)(Admmetim)(df)






